Polres Kediri Kota dan TNI Gelar Patroli Gabungan, Sasar Potensi Gangguan Kamtibmas
Polres Kediri Kota dan TNI Gelar Patroli Gabungan, Sasar Potensi Gangguan Kamtibmas
Banaspatnetseven.com || Kediri Kota — Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus diperkuat Polres Kediri Kota bersama TNI dan sejumlah instansi terkait. Salah satunya melalui patroli gabungan dalam rangka Operasi Tumpas Narkoba 2026 yang menyasar sejumlah jalur dan titik strategis di wilayah hukum Polres Kediri Kota.
Patroli gabungan tersebut dilaksanakan pada Jumat (21/8/2026) malam sebagai langkah preventif untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, serta obat-obatan terlarang lainnya. Kegiatan juga diarahkan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif menjelang, selama, dan setelah rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Kegiatan diawali apel di Mako Polres Kediri Kota sekitar pukul 20.00 WIB. Apel dipimpin Kabagops Polres Kediri Kota Kompol Iwan Setyo Budhi, S.H., dan diikuti personel gabungan dari Polres Kediri Kota, Kodim 0809 Kediri, Dinas Perhubungan Kota Kediri, Subdenpom V/2-2 Kediri serta unsur terkait lainnya.
Dalam arahannya, Kompol Iwan meminta seluruh personel menjalankan patroli secara profesional dan humanis, namun tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi gangguan keamanan, terutama yang berkaitan dengan narkoba dan obat-obatan terlarang.
“Patroli ini merupakan bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat. Kami ingin memastikan situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif, sekaligus mencegah adanya ruang bagi peredaran maupun penyalahgunaan narkoba,” ujar Kompol Iwan.
Menurutnya, keterlibatan lintas instansi menjadi salah satu unsur penting dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah. Karena itu, personel yang bertugas diminta mampu mengedepankan pendekatan persuasif kepada masyarakat tanpa mengabaikan aspek kewaspadaan selama berada di lapangan.
Kompol Iwan juga mengajak masyarakat turut mengambil bagian dalam menjaga keamanan lingkungan. Masyarakat diminta segera menyampaikan informasi kepada petugas apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkoba ataupun gangguan Kamtibmas lainnya.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Apabila menemukan adanya indikasi peredaran narkoba atau gangguan Kamtibmas lainnya, segera laporkan kepada petugas. Keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab Polri, tetapi membutuhkan peran serta seluruh elemen masyarakat,” imbuhnya.
Setelah apel dan doa bersama, seluruh personel bergerak melaksanakan patroli gabungan dengan menyusuri sejumlah jalur yang telah ditentukan.
Rute patroli dimulai dari Mako Polres Kediri Kota menuju SP4 Mojoroto, SP3 Semampir, SP4 Mrican, SP4 Banyakan, Bandara Dhoho Kediri, SP3 Pasar Gringging, kemudian kembali melalui SP4 Banyakan dan SP4 Mrican sebelum berakhir di Mako Polres Kediri Kota.
Patroli tersebut tidak hanya difokuskan pada upaya pencegahan peredaran narkoba. Kehadiran personel gabungan juga ditujukan untuk mengantisipasi berbagai bentuk gangguan Kamtibmas yang berpotensi mengganggu aktivitas dan kenyamanan masyarakat, terutama di tengah rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.
Kolaborasi antara Polri, TNI, pemerintah daerah, serta unsur terkait lainnya diharapkan dapat memperkuat pengawasan di lapangan sekaligus mempersempit peluang terjadinya tindak kejahatan dan gangguan keamanan.
Berdasarkan hasil pelaksanaan patroli, tidak ditemukan kejadian menonjol maupun gangguan Kamtibmas selama kegiatan berlangsung di wilayah hukum Polres Kediri Kota.
Polres Kediri Kota menegaskan bahwa kegiatan patroli dan langkah pencegahan akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan. Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen kepolisian bersama seluruh unsur terkait untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, tertib, serta kondusif bagi masyarakat.
PESAN / IMBAUAN:
Masyarakat diimbau untuk tidak bersikap pasif terhadap potensi gangguan keamanan di lingkungan masing-masing. Setiap informasi mengenai dugaan peredaran narkoba, penyalahgunaan obat-obatan terlarang, maupun gangguan Kamtibmas lainnya dapat segera disampaikan kepada petugas agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan.
Sumber: Humas Polresta Kediri
Jurnalis: Mohamad Yunus