Umum 3 mnt baca

Jembatan Kaliombo 1 Kediri Siap Kembali Beroperasi, Ini Penjelasan Pelaksana di Lapangan

S
Sulis Nova fadli Diterbitkan pada 22 Aug 2026, 07:32 WIB
Jembatan Kaliombo 1 Kediri Siap Kembali Beroperasi, Ini Penjelasan Pelaksana di Lapangan

Jembatan Kaliombo 1 Kediri Siap Kembali Beroperasi, Ini Penjelasan Pelaksana di Lapangan


Banaspatinetseven.com || KEDIRI KOTA — Akses lalu lintas di Jembatan Kaliombo 1, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Kediri, dijadwalkan kembali dibuka untuk kendaraan pada Sabtu, 22 Agustus 2026 pukul 21.00 WIB. Pembukaan tersebut dilakukan setelah pekerjaan pada badan jembatan beserta bangunan pelengkap dinyatakan selesai.

Kepastian jadwal pembukaan tercantum dalam surat Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Timur–Bali bernomor HM 0501/B/Bbpjn5.8.1/2026/1044 tertanggal 21 Agustus 2026.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa setelah akses dibuka, kendaraan dapat kembali melintas melalui Jembatan Kaliombo 1 dengan arus dua arah dan diperuntukkan bagi seluruh kendaraan.

Pembukaan akses ini merupakan tindak lanjut hasil rapat koordinasi pada 19 Mei 2026 yang membahas utilitas serta pengalihan arus lalu lintas selama pelaksanaan Paket Penggantian Jembatan Kaliombo I Kota Kediri.

Namun, kondisi di lapangan pada Sabtu siang menunjukkan bahwa pelaksana pekerjaan masih menunggu instruksi resmi sebelum melakukan pembukaan akses.

Pimpinan Pelaksana pekerjaan di lapangan, Sukisno, mengatakan secara teknis kondisi jembatan sudah siap digunakan kendaraan. Menurutnya, pekerjaan yang menjadi tanggung jawab di lapangan telah memungkinkan akses kembali dibuka.

“Sudah siap dilewati dan sudah siap dibuka. Tinggal menunggu komando,” ujar Sukisno.

Meski demikian, Sukisno menegaskan bahwa dirinya tidak dapat membuka akses jembatan hanya berdasarkan informasi yang diterima secara umum. Ia masih menunggu perintah resmi yang secara jelas ditujukan kepada pihak yang memiliki kewenangan untuk melakukan pembukaan.

“Saya sendiri tidak bisa membuka begitu saja. Harus jelas perintah tersebut diberikan kepada siapa dan siapa yang memiliki kewenangan untuk membuka,” katanya.

Sebagai pelaksana pekerjaan, Sukisno menyatakan dirinya harus mengikuti prosedur serta arahan dari pimpinan dan instansi terkait. Karena itu, informasi mengenai waktu pembukaan perlu diteruskan secara resmi kepada petugas yang bertanggung jawab langsung di lokasi.

“Kalau saya tidak menerima perintah yang ditujukan langsung kepada saya, meskipun ada informasi mengenai pembukaan, saya tidak bisa langsung mengambil tindakan,” jelasnya.

Kebutuhan informasi yang jelas juga dirasakan oleh pengguna jalan. Seorang warga bernama Andi yang melintas di sekitar lokasi sempat menanyakan kepada Sukisno mengenai rencana pembukaan jembatan. Andi mengaku sebelumnya mengira jembatan akan dibuka pada hari tersebut, namun belum mengetahui secara pasti waktu pembukaannya.

Situasi tersebut menunjukkan pentingnya penyampaian informasi yang terkoordinasi, terutama bagi masyarakat yang selama ini terdampak pengalihan arus lalu lintas akibat pekerjaan penggantian jembatan.

Sukisno menyampaikan bahwa apabila akses kembali dibuka, pengaturan lalu lintas dan rambu-rambu juga perlu dipastikan siap. Menurutnya, hal tersebut penting agar pengguna jalan tidak mengalami kebingungan saat melintasi jalur yang sebelumnya ditutup.

Sementara mengenai kemungkinan adanya acara seremonial saat pembukaan, Sukisno mengaku belum memperoleh informasi. Ia belum mengetahui apakah pembukaan akan dilakukan secara teknis atau disertai kegiatan tertentu.

“Kalau ada seremonial atau acara pembukaan, saya belum mendapat informasi. Kalau hanya kunjungan atau kegiatan lainnya, saya juga belum tahu,” ujarnya.

Meski masih menunggu komando, Sukisno memastikan pihaknya siap menjalankan pembukaan apabila instruksi resmi telah diterima.

“Secara teknis sudah siap, tetapi pembukaan tetap menunggu instruksi resmi dari pihak yang berwenang,” tegasnya.

Meski jembatan tersebut telah selesai dan sudah dapat dilalui kendaraan, pekerjaan di lokasi belum sepenuhnya rampung. Sukisno menjelaskan, masih terdapat sejumlah pekerjaan perapian atau finishing yang perlu diselesaikan, terutama pada bagian tepi atau batas jalan serta area di bawah jembatan.

Dengan adanya jadwal pembukaan yang tercantum dalam surat BBPJN Jawa Timur–Bali, masyarakat pengguna Jalan Urip Sumoharjo diharapkan tetap memperhatikan informasi resmi serta arahan petugas di lapangan sebelum melintas.

Setelah jembatan dibuka, pengguna jalan tetap diminta memperhatikan rambu lalu lintas, petunjuk petugas, serta kondisi arus kendaraan demi keselamatan bersama.

Jurnalis: Mohamad Yunus

Bagikan Artikel Ini

Sebarkan informasi dan artikel ini kepada publik.