Lompat Pagar Berduri Demi Jagung, Komplotan Spesialis Gudang di Nganjuk Digulung Polisi
Tim gabungan dari Polsek Loceret dan Polres Nganjuk berhasil membongkar tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar sebuah gudang penampungan hasil bumi di Desa Karangsono, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk.
Dalam pengungkapan tersebut, empat orang terduga pelaku berhasil diringkus petugas, di mana salah satu di antaranya merupakan anak di bawah umur.
Terbongkarnya komplotan ini bermula dari laporan korban berinisial P, 47, warga Desa Macanan, Kecamatan Loceret yang kehilangan hasil panen jagung dan terjadi secara bertahap sejak Juni hingga Agustus 2026.
Rinciannya, lima karung jagung raib pada bulan Juni, lima karung jagung beserta satu buah aki mobil hilang pada Juli, dan kembali lima karung jagung digondol pada Agustus, dengan total kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp 3 juta.
“Dari laporan korban ini, kita lakukan pengejaran dan berhasil menangkap terduga pelaku,” ungkap Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP M. Patria Pratama, Jumat (21/8).
Empat terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial ME, 26, asal Desa Cerme (Pace), BJ, 34, asal Desa Ngeposari (Semana, Gunungkidul), BS, 19, asal Desa Karangsono (Loceret), serta AR, 13, asal Desa Kepanjen (Loceret) yang proses hukumnya dilimpahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Nganjuk
“Khusus terhadap terduga pelaku yang masih berusia anak, penanganannya dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” terang Patria Pratama
Dari hasil penyelidikan dan olah TKP, para pelaku beraksi dengan memanjat tembok pagar belakang gudang setinggi 2,5 meter yang sejatinya sudah dipasangi kawat berduri dan pecahan kaca.
Petugas menemukan kawat berduri dalam kondisi terpotong dan terbuka sebagai jalur masuk pelaku.
“Dari lokasi kejadian dan tangan terduga pelaku, kami menyita sejumlah barang bukti antara lain lima karung jagung seberat masing-masing 30 kilogram, tali tampar biru sepanjang 10 meter, batu kali, lima pecahan kaca tembok, uang tunai Rp450 ribu, serta rekaman CCTV gudang,” ungkapnya.
Polisi mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pemilik gudang dan pengusaha hasil pertanian, untuk terus meningkatkan sistem keamanan dan segera melapor ke pihak kepolisian apabila mendapati aktivitas yang mencurigakan di lingkungannya
“Setiap laporan masyarakat kami tindak lanjuti dengan penyelidikan secara maksimal,” kata Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan.
Dalam perkara ini, anggota mengumpulkan informasi, meminta keterangan para saksi, memeriksa kondisi tempat kejadian serta mengamankan barang bukti hingga berhasil mengungkap para terduga pelaku.
“Kami akan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan,” tegas Kapolres Nganjuk, AKBP Suria Miftah Irawan(nov)