Politik
3 mnt baca
Menakar Bayang-Bayang Dwifungsi : Menilai Militerisme di Era Prabowo
S
Sulis Nova fadli
Diterbitkan pada 12 Jul 2026, 12:41 WIB
Menakar Bayang-Bayang Dwifungsi : Menilai Militerisme di Era Prabowo
​Perdebatan mengenai arah demokrasi Indonesia kembali menghangat seiring dengan masifnya keterlibatan institusi pertahanan dan keamanan dalam ranah sipil. Langkah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto—mulai dari perluasan peran teritorial TNI, rencana penambahan Komando Daerah Militer (Kodam), hingga revisi UU TNI—memicu alarm waspada di kalangan akademisi dan aktivis hak asasi manusia. Kebijakan-kebijakan ini dinilai berpotensi menghidupkan kembali "Dwifungsi ABRI" gaya baru yang sempat dikubur oleh reformasi 1998.
​
Di seberang jalan, pemerintah menolak keras narasi tersebut. Presiden Prabowo menegaskan bahwa langkahnya murni demi percepatan pembangunan dan pengawalan program strategis nasional, semuanya dalam koridor hukum. Namun, benarkah kebijakan saat ini bersih dari watak militeristik?
​Membedah Anatomi Rezim Militeristik
​Secara teoretis, rezim militeristik ditandai oleh dominasi institusi bersenjata dalam kebijakan politik dan sipil, pembatasan hak-hak sipil demi stabilitas, pendekatan komando (top-down) yang minim dialog, serta sentralisasi kekuasaan.
​Jika indikator tersebut digunakan untuk membedah kabinet saat ini, kita menemukan paradoks yang rumit:
• ​Dominasi Posisi Kunci: Penempatan perwira aktif maupun purnawirawan TNI/Polri di kementerian dan lembaga sipil sangat masif. Ini mendekati ciri dominasi institusi pertahanan dalam struktur birokrasi negara.
• ​Pendekatan Komando: Kultur instruksi yang kaku mulai terasa dalam eksekusi kebijakan publik, menggantikan diskursus publik yang partisipatif.
• ​Ruang Sipil: Meskipun belum ada pembatasan hak sipil secara ekstrem atau represif seperti era Orde Baru, pengawasan ketat atas nama stabilitas nasional terus membayangi kebebasan berpendapat.
Dari Sawah hingga Koperasi: Militerisasi Urusan Sipil
​Kekhawatiran publik kian beralasan jika melihat bagaimana militer merambah sektor-sektor produksi rakyat. Saat ini, TNI tidak hanya berjaga di perbatasan, tetapi juga turun ke sawah, perkebunan, dan sektor perikanan dengan dalih ketahanan pangan.
​Lebih jauh lagi, program Makan Bergizi Gratis (MBG) ikut melibatkan aparat pertahanan dan keamanan dalam jalur logistik serta distribusinya. Fenomena unik lainnya muncul pada program pelatihan manajer koperasi yang menyertakan latihan fisik ala militer. Sulit menemukan hubungan langsung antara kompetensi mengelola koperasi dengan pendidikan bergaya militer.
Secara fungsional, kebijakan ini mengaburkan batas profesionalisme militer. Sektor pertanian, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat adalah ranah sipil yang membutuhkan pendekatan humanis serta keahlian teknis, bukan pendekatan sekuritisasi. Keterlibatan tentara dalam urusan domestik ini memperlihatkan adanya ketidakpercayaan rezim terhadap kapasitas birokrasi sipil.
​
Sudahkah Menjadi Rezim Militeristik?
​Apakah pemerintahan Prabowo sudah bisa disebut sebagai rezim militeristik seutuhnya? Secara formal-konstitusional, Indonesia belum menjadi negara junta militer. Mekanisme pemilu tetap berjalan, dan sanksi hukum masih berbasis sipil.
​Namun, jika melihat gejala di lapangan, kita sedang menyaksikan proses "militerisasi bertahap" (creeping militarization). Pemerintahan ini menunjukkan kecenderungan kuat mengadopsi elemen-elemen militeristik: sentralistik, menyukai pendekatan komando, dan menempatkan militer sebagai instrumen serbaguna (all-purpose tool) untuk menyelesaikan masalah tata kelola sipil.
​Mengawal program strategis adalah hal positif, tetapi merusak batasan antara pertahanan negara dan urusan domestik dapat berujung pada mundurnya kualitas demokrasi. Indonesia tidak boleh lupa pada sejarah: ketika militer diberi ruang mengurus urusan dapur sipil, kebebasan warga negara biasanya menjadi harga yang harus dibayar.
Red:(AGF)