Hadapi Potensi Gangguan Kamtibmas Kapolres Kediri Dorong Siskamling Kembali Diaktifkan
Hadapi Potensi Gangguan Kamtibmas, Kapolres Kediri Dorong Siskamling Kembali Diaktifkan
Banaspatnetseven.com || Kediri — Kapolres Kediri AKBP Dr. Muh. Wahyudin Latif mengajak jajaran kepala desa di Kabupaten Kediri memperkuat komunikasi dengan masyarakat serta menghidupkan kembali Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) sebagai langkah menghadapi dinamika keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Ajakan tersebut disampaikan AKBP Wahyudin Latif saat bertemu Ketua PKDI Kabupaten Kediri Don Vito Gus Bhaki bersama sejumlah kepala desa di wilayah Kabupaten Kediri, Selasa (18/8/2026) malam.
Pertemuan tersebut membahas sejumlah persoalan yang dinilai perlu menjadi perhatian bersama, mulai dari keamanan lingkungan, dinamika pemerintahan desa, penyebaran informasi yang belum terverifikasi, hingga kemungkinan adanya mobilisasi massa yang dapat berdampak terhadap situasi kamtibmas.
Dalam kesempatan itu, Kapolres Kediri meminta para kepala desa tidak bersikap pasif ketika menemukan informasi yang belum jelas kebenarannya, terlebih apabila informasi tersebut berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Menurut AKBP Wahyudin, kepala desa memiliki posisi strategis karena berinteraksi langsung dengan masyarakat. Peran tersebut dapat dimanfaatkan untuk memberikan penjelasan dan meluruskan informasi sebelum berkembang menjadi isu yang memicu kesalahpahaman atau provokasi.
“Informasi yang belum jelas jangan sampai langsung dipercaya atau disebarkan. Kepala desa punya posisi strategis untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi,” ujar AKBP Wahyudin Latif.
Selain penguatan komunikasi, Kapolres juga mendorong agar Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) kembali diaktifkan di masing-masing wilayah. Menurutnya, keberadaan warga yang terlibat dalam sistem keamanan lingkungan dapat membantu mendeteksi berbagai persoalan sejak dini.
Kapolres menilai pengamanan wilayah tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada kepolisian. Partisipasi masyarakat melalui Siskamling, ditambah komunikasi yang terjalin antara pemerintah desa dan aparat keamanan, dinilai penting untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
“Keamanan lingkungan tidak cukup hanya mengandalkan kepolisian. Kepedulian warga melalui Siskamling dan komunikasi yang baik justru menjadi kekuatan utama untuk mencegah gangguan sejak dini,” tutur AKBP Latif.
Dinamika Pemerintahan Desa Turut Dibahas
Selain persoalan kamtibmas, pertemuan tersebut juga membahas dinamika pemerintahan desa, khususnya mengenai masa jabatan kepala desa yang berakhir pada 2026, sementara ketentuan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) belum diterbitkan.
Menyikapi kondisi tersebut, Kapolres mengingatkan para kepala desa agar tidak mengambil keputusan hanya berdasarkan informasi yang belum memiliki landasan hukum yang jelas.
AKBP Latif meminta pemerintah desa tetap menunggu regulasi resmi dari pemerintah serta menjalankan kegiatan pemerintahan berdasarkan ketentuan yang berlaku.
“Untuk program desa, agar para kepala desa mengutamakan Musdes, melibatkan BPD, serta memastikan setiap keputusan memiliki dasar administrasi yang jelas,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya Musyawarah Desa (Musdes) dan pelibatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam proses pengambilan keputusan. Langkah tersebut diperlukan agar program maupun kebijakan desa memiliki dasar administrasi yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
PKDI Dorong Komunikasi Dua Arah
Sementara itu, Ketua PKDI Kabupaten Kediri Don Vito Gus Bhaki menyambut baik komunikasi langsung dengan jajaran kepolisian. Menurutnya, koordinasi antara pemerintah desa dan kepolisian diperlukan untuk merespons berbagai persoalan yang berkembang di masing-masing wilayah.
“Komunikasi dua arah untuk kondusivitas di masing-masing desa ini sangat penting,” ujar Don Vito Gus Bhaki.
Pertemuan tersebut diharapkan menjadi sarana memperkuat koordinasi antara kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat. Hasil pembahasan selanjutnya akan diteruskan kepada kepala desa lainnya di Kabupaten Kediri sebagai bahan bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah masing-masing.
Dengan penguatan Siskamling, komunikasi aktif dengan masyarakat, serta pengambilan keputusan desa yang berlandaskan aturan, seluruh pihak diharapkan mampu mencegah potensi gangguan sejak dini sekaligus menjaga Kabupaten Kediri tetap aman, tertib, dan kondusif.
Masyarakat diimbau tidak mudah percaya maupun menyebarkan informasi yang sumber dan kebenarannya belum jelas. Setiap informasi yang berpotensi menimbulkan keresahan sebaiknya dikonfirmasi terlebih dahulu melalui sumber resmi. Pemerintah desa bersama warga juga diharapkan mengaktifkan kembali kepedulian terhadap keamanan lingkungan melalui Siskamling dan memperkuat komunikasi dengan aparat keamanan.
Sumber: Humas Polresta Kediri
Jurnalis: Mohamad Yunus