Kriminal 2 mnt baca

Mantan Kades di Nganjuk Dipolisikan Gara-Gara Rekam Istri Tetangga Usai Mandi

S
Sulis Nova fadli Diterbitkan pada 07 Aug 2026, 04:04 WIB
Mantan Kades di Nganjuk Dipolisikan Gara-Gara Rekam Istri Tetangga Usai Mandi

Nganjuk - Seorang mantan Kepala Desa (Kades) di Nganjuk dilaporkan ke polisi, diduga merekam istri tetangga usai mandi. Kasus tersebut masih dalam penyelidikan.

Wanita yang melaporkan mangan kades itu berinisial EN. Korban membuat laporan polisi, didampingi kuasa hukum, Pujiono. Laporan dilakukan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Nganjuk.

"Kami melaporkan seorang tokoh masyarakat yang masuk rumah di ruang tamu tanpa izin pemilik rumah, lalu melakukan perekaman diam-diam kepada seorang perempuan berinisial EN selesai mandi," jelas Pujiono, Kamis (6/8/2026).

Pujiono menyebut bahwa terlapor merekam korban saat keluar kamar mandi. Saat itu, korban hanya mengenakan handuk.

"Terlapor lalu mengirimkan video rekaman itu kepada korban melalui WhatssApp," tambah Pujiono.

Dia menjelaskan bahwa terlapor diduga telah empat kali merekam korban. Namun kali ini, korban hanya memakai handuk, lantaran selesai mandi. Peristiwa terakhir terjadi tanggal 27 Juli 2026 ini sekitar pukul 07.00 WIB.

Terpisah, terlapor SL, mengungkapkan bahwa dirinya datang ke rumah itu, dengan niat menagih utang kepada suami EN. Namun setiap kali terlapor datang, tidak pernah ditemui oleh suami EN.

Terlapor juga mengaku selalu mendokumentasikan, baik foto maupun video saat datang menagih ke rumah suami EN. Harapannya, suami EN dapat menemuinya.

"Jadi, intinya saya ke sana itu menanyakan uang yang dibawa suaminya. Lah, tapi karena saya ke sana enggak pernah ditemui hampir 2 tahun. Akhirnya saya punya pikiran setiap saya datang ke sana, kalau enggak saya foto saya rekam dan itu saya kirimkan," papar terlapor, dikonfirmasi terpisah.

Terlapor mengaku, video yang merekam EN hanya memakai handuk lantaran selesai mandi itu, direkamnya secara tidak sengaja. Apalagi dia telah dipersilakan masuk ke rumah tersebut oleh mertua EN.

Setelah berada di dalam rumah, terlapor kemudian mengambil dokumentasi seperti biasanya, dengan harapan suami EN dapat menemuinya. Namun saat merekam, tiba-tiba EN melintas keluar dari kamar mandi dan menuju kamarnya.

"Intinya tidak ada tujuan apapun sama sekali, karena tujuan saya itu supaya suaminya bisa menemui saya," tandasnya.

Sementara Kasi Humas Polres Nganjuk, AKP Fajar Kurniadi membenarkan laporan polisi yang telah dibuat oleh EN bersama kuasa hukumnya.

"Saat ini Unit PPA Satreskrim Polres Nganjuk masih melakukan penyelidikan," terang Fajar.(Nov)

Bagikan Artikel Ini

Sebarkan informasi dan artikel ini kepada publik.