Umum
1 mnt baca
Kawal Transparansi dan Penegakan Hukum Tiga Pilar Terhadap Pelaku Mafia Solar di Daerah
S
Sulis Nova fadli
Diterbitkan pada 27 Jul 2026, 12:01 WIB
Tim gabungan yang terdiri dari BPH Migas, Ditjen Gakkum ESDM, Baintelkam Polri, dan Polresta Madiun menggerebek dua gudang di wilayah Madiun, Jawa Timur, yang diduga menjadi lokasi penampungan dan pemindahan BBM subsidi jenis solar untuk disalurkan ke sektor industri. Dari penggerebekan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa solar subsidi, kendaraan, serta peralatan yang diduga digunakan dalam aktivitas ilegal tersebut.
Di gudang kawasan Jiwan, petugas menemukan 51 galon berisi sekitar 765 liter solar subsidi, 154 galon kosong, satu mobil boks dengan tangki yang telah dimodifikasi, serta satu mobil elf yang membawa 66 galon berisi sekitar 990 liter solar subsidi. Selain itu, diamankan pula mesin pompa, selang, drum, dan ember.
Sementara di gudang kawasan Mangunharjo, petugas menyita tiga truk tangki BBM, termasuk satu tangki berisi sekitar 8.000 liter solar subsidi, beserta peralatan pendukung. Berdasarkan pemeriksaan awal, gudang pertama diduga menjadi tempat pengumpulan BBM subsidi dari sejumlah SPBU sebelum dipindahkan ke gudang kedua dan selanjutnya didistribusikan ke sektor industri menggunakan truk tangki.
Kepala BPH Migas Wahyudi Anas mengatakan pengungkapan ini merupakan hasil pengawasan dan koordinasi lintas instansi. Saat ini, aparat masih mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat, sekaligus memperkuat pengawasan agar penyaluran BBM subsidi benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan. Red:(nov)