Berita Terkini Viral 2 mnt baca

Catat Jadwalnya! Rekayasa Lalu Lintas di Jl. PB. Sudirman Berlaku Hingga 18 Agustus 2026

R
R. Syarif Umar Al Faruq P Diterbitkan pada 06 Aug 2026, 17:38 WIB
Catat Jadwalnya! Rekayasa Lalu Lintas di Jl. PB. Sudirman Berlaku Hingga 18 Agustus 2026

Banaspatnetseven.com || KOTA KEDIRI – Pemerintah bersama instansi terkait akan memberlakukan rekayasa lalu lintas sementara di Jalan PB. Sudirman, tepatnya di depan Pusat Perbelanjaan Ramayana, mulai 7 hingga 18 Agustus 2026. Kebijakan tersebut diterapkan guna mendukung pelaksanaan pembangunan crossing drainase yang menjadi bagian dari peningkatan infrastruktur di Kota Kediri.

 

Selama proses pekerjaan berlangsung, kendaraan roda dua tetap diperbolehkan melintasi seluruh ruas Jalan PB. Sudirman sebagaimana biasa. Sementara itu, kendaraan roda empat atau mobil tidak diperkenankan melintas ke arah utara melalui ruas jalan tersebut.

 

Sebagai jalur pengganti, Jalan Sultan Agung diberlakukan satu arah menuju barat khusus bagi kendaraan roda empat. Pengaturan ini dilakukan untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas sekaligus mengurangi potensi kemacetan di sekitar lokasi proyek.
 

Meski terdapat pekerjaan konstruksi, akses menuju pertokoan, pusat perbelanjaan Ramayana, serta bangunan yang berada sebelum titik proyek tetap dapat dilalui masyarakat. Penutupan hanya dilakukan pada area yang menjadi lokasi pembangunan drainase.


 

Masyarakat juga diimbau mengantisipasi peningkatan kepadatan kendaraan, khususnya di kawasan Simpang Baruna yang saat ini telah mengalami beban lalu lintas akibat penutupan Jembatan Kaliombo. Pengguna jalan disarankan memanfaatkan jalur alternatif melalui Jalan Sultan Agung maupun Jalan Samratulangi agar perjalanan lebih lancar.
 

Selain itu, masyarakat dianjurkan memaksimalkan penggunaan kendaraan roda dua serta mengurangi penggunaan kendaraan roda empat selama masa pekerjaan berlangsung guna membantu mengurangi kepadatan arus lalu lintas di pusat kota.
 

Pembangunan crossing drainase ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas infrastruktur, memperbaiki sistem drainase, serta memberikan kenyamanan yang lebih baik bagi masyarakat di masa mendatang.

 

Masyarakat diharapkan mematuhi seluruh rambu dan petunjuk petugas di lapangan, mengatur waktu perjalanan, serta menggunakan jalur alternatif yang telah disiapkan demi keselamatan, kelancaran lalu lintas, dan mendukung percepatan pembangunan infrastruktur di Kota Kediri.(dpuprkdrkota/dishubkotakdr/yns)

Bagikan Artikel Ini

Sebarkan informasi dan artikel ini kepada publik.