Politik 2 mnt baca

Barter Sandera di Balik Mundurnya Jampidsus

S
Sulis Nova fadli Diterbitkan pada 12 Jul 2026, 06:55 WIB
Barter Sandera di Balik Mundurnya Jampidsus
Barter Sandera di Balik Mundurnya Jampidsus ​Rumor itu akhirnya jadi kenyataan. Mundurnya Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah di tengah mendidihnya hubungan Kejaksaan Agung dan Polri bukan sekadar rotasi biasa. Ini adalah deklarasi dari sebuah kompromi di balik layar. Publik dipaksa menonton drama usang: ketika dua lembaga penegak hukum saling kunci lewat berkas perkara, jalan keluar yang diambil bukanlah keadilan, melainkan pembagian konsesi demi menjaga stabilitas syahwat kekuasaan. ​Ketegangan Kejagung-Polri belakangan ini—mulai dari isu kuping-menguping hingga tumpang tindih usikan kasus kakap—jelas membuat gerah elite di lingkar luar. Langkah mundur sang Jampidsus pun dibaca sebagai operasi cooling down. Di atas kertas, ini adalah pengorbanan taktis (sacrifice) untuk meredam kegaduhan. Namun secara substantif, ini adalah bentuk maklum politik yang pragmatis. Pertanyaannya: apakah mundurnya sang jenderal pemberantas korupsi ini menggaransi bahwa dirinya akan steril dari bidikan status tersangka korupsi maupun Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)? ​ Besar kemungkinan, jawabannya adalah iya. Dalam kalkulasi politik hukum kita, kesepakatan besar (grand bargain) selalu menuntut tumbal berupa hilangnya ambisi untuk saling menghancurkan secara total. Menetapkan Febrie sebagai tersangka hanya akan memicu serangan balik yang lebih destruktif dari Korps Adhyaksa. Oleh karena itu, skenario "tiarap bersama" menjadi pilihan paling rasional. Kasus-kasus sensitif yang menyeret aktor utama kemungkinan besar akan masuk mesin pendingin birokrasi—diperlambat, dilokalisasi, atau dikanalisasi ke aktor sekunder agar tensi mendingin tanpa ada lembaga yang kehilangan muka. Ini adalah bentuk barter sandera dalam penegakan hukum: stabilitas elit yang dibayar mahal oleh hilangnya ruang keadilan bagi publik. Pola yang mengingatkan kita pada sekuel perseteruan antar-lembaga di masa lalu, di mana ujungnya selalu berada di area abu-abu. Hukum kembali ditekuk untuk melayani kompromi politik. Jika setelah ini penyidikan kasus-kasus komoditas strategis mendadak layu sebelum berkembang, maka sah sudah bahwa mundurnya Jampidsus bukan sekadar de-eskalasi, melainkan babak baru dari praktik barter sandera yang saling mengunci. Publik lagi-lagi hanya menjadi penonton dari sandiwara hukum yang kehilangan taji demi kompromi elit. Red:(AGF)

Bagikan Artikel Ini

Sebarkan informasi dan artikel ini kepada publik.