Nasional 1 mnt baca

961 Hektare Hutan untuk Batalyon, Konflik Agraria Belum Tuntas

R
R. Syarif Umar Al Faruq P Diterbitkan pada 04 Aug 2026, 09:58 WIB
961 Hektare Hutan untuk Batalyon, Konflik Agraria Belum Tuntas

 

Berita BanaspatiNetSeven.com ][ Jakarta - Kementerian Kehutanan menyerahkan izin penggunaan kawasan hutan seluas 961,33 hektare kepada Kementerian Pertahanan untuk pembangunan pangkalan Batalyon Teritorial Pembangunan (Yon TP) TNI AD.

Kebijakan ini menuai sorotan karena di saat yang sama banyak usulan reforma agraria dan penyelesaian konflik lahan petani masih belum terselesaikan.

Sejumlah pihak menilai proses perizinan untuk kepentingan pembangunan pangkalan militer berjalan lebih cepat dibanding penyelesaian hak atas tanah masyarakat yang telah lama menggarap kawasan hutan. Kritik juga muncul terkait potensi bertambahnya konflik agraria apabila pembangunan dilakukan di wilayah yang masih memiliki sengketa atau klaim masyarakat.

Di sisi lain, Kementerian Pertahanan menegaskan bahwa pembangunan Yon TP bertujuan mendukung ketahanan wilayah dan membantu pengembangan sektor pertanian serta pemberdayaan masyarakat, bukan untuk melakukan militerisasi ruang sipil.

Perdebatan ini kembali memunculkan pertanyaan penting: bagaimana menyeimbangkan kebutuhan pertahanan negara dengan perlindungan hak-hak agraria masyarakat?

Bagi banyak kalangan, pembangunan apa pun seharusnya berjalan seiring dengan penyelesaian konflik lahan, kepastian hukum, serta perlindungan ruang hidup warga agar tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.

 

Redaksi ; BNS

Bagikan Artikel Ini

Sebarkan informasi dan artikel ini kepada publik.