Audiensi Driver Maxim dengan Pemkot Kediri Buntu, Massa Segel Kantor Maxim
Banaspatnetseven.com || Kediri - Perwakilan driver Maxim Kediri Raya yang berada di bawah naungan Garda menggelar audiensi dengan jajaran Pemerintah Kota Kediri pada Selasa, 29 September 2026, di Kantor Pemerintah Kota Kediri, Jalan Basuki Rahmat Nomor 15. Pertemuan tersebut dihadiri perwakilan Wali Kota Kediri bidang pembangunan dan perekonomian, Dinas Perhubungan, Kementerian Dalam Negeri, serta sejumlah instansi terkait lainnya.
Dalam audiensi tersebut, Dewan Penasehat Garda Kediri Raya yang juga menjabat sebagai Penanggung Jawab Aksi 299 Kediri Membara menyampaikan langsung sejumlah aspirasi dan tuntutan para driver Maxim Kediri Raya kepada pihak pemerintah.
Terdapat tiga pokok tuntutan yang disampaikan dalam pertemuan tersebut. Pertama, para driver meminta penghapusan layanan prioritas Turbo Maxim berbayar yang dinilai membebani mitra karena mengharuskan adanya biaya tambahan untuk mendapatkan layanan prioritas atau order. Kedua, mereka meminta penghentian atau evaluasi terhadap penerimaan driver baru Maxim di wilayah Kediri Raya, dengan pertimbangan jumlah driver yang sudah ada serta tingkat persaingan order di lapangan. Ketiga, para driver meminta adanya transparansi terkait sistem tarif dan pembagian pendapatan, khususnya mengenai besaran tarif yang diterima driver serta potongan atau biaya yang dibebankan kepada mitra.
Dalam rapat tersebut, perwakilan driver turut menyampaikan dugaan ketidaksesuaian antara tarif yang diterapkan pada aplikasi dengan ketentuan tarif yang menjadi rujukan pemerintah. Salah satu poin yang dipersoalkan adalah nilai Rp1.850 yang disebut sebagai batas minimal penerimaan driver dalam skema yang dipermasalahkan. Para driver mengaitkan hal tersebut dengan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 667 Tahun 2022 beserta perubahannya, yang mengatur pedoman perhitungan biaya jasa penggunaan sepeda motor yang dilakukan dengan aplikasi. Dokumen resmi Kementerian Perhubungan tersebut mencantumkan besaran biaya jasa batas bawah Zona I sebesar Rp2.000 per kilometer. Menanggapi hal ini, pihak Dinas Perhubungan menyampaikan bahwa persoalan tarif serta penerapannya pada sistem aplikasi perlu menjadi perhatian dan dikaji lebih lanjut.
Selain persoalan tarif, perwakilan driver turut mempertanyakan mekanisme program Turbo Maxim, termasuk besaran biaya program dan durasi layanan prioritas. Dalam audiensi tersebut, terdapat penjelasan dari manajemen pusat Maxim mengenai program yang dimaksud. Namun menurut peserta audiensi, penjelasan tersebut belum memberikan kejelasan yang memadai terhadap persoalan yang dipertanyakan, termasuk perubahan durasi penayangan program dari tiga jam menjadi lima jam. Para driver meminta agar kebijakan tersebut dijelaskan secara transparan dan dievaluasi mengingat dampaknya berkaitan langsung dengan pendapatan serta beban operasional mitra.
Menanggapi berbagai tuntutan tersebut, Pemerintah Kota Kediri menyampaikan bahwa pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan untuk secara langsung mengambil keputusan terhadap kebijakan internal perusahaan atau aplikator Maxim. Kendati demikian, Pemerintah Kota Kediri menyatakan siap memfasilitasi dan membantu menyampaikan surat kepada pihak Maxim pusat apabila diperlukan, agar aspirasi dan persoalan yang disampaikan driver dapat diteruskan kepada pihak yang memiliki kewenangan mengambil keputusan.
Setelah dilakukan pembahasan bersama, audiensi tersebut belum menghasilkan titik temu maupun solusi bersama terhadap tuntutan utama driver Maxim Kediri Raya. Sejumlah persoalan, mulai dari penghapusan program Turbo Maxim berbayar, evaluasi penerimaan driver baru, transparansi tarif dan pendapatan, dugaan ketidaksesuaian tarif, hingga kejelasan mekanisme dan durasi program Turbo, belum mendapatkan keputusan penyelesaian secara langsung dalam audiensi tersebut.
Menyusul tidak tercapainya kesepakatan, massa aksi kemudian mengambil langkah lanjutan dengan melakukan penyegelan kantor Maxim sebagai bentuk penyampaian sikap dan tekanan agar tuntutan para driver mendapatkan perhatian serta tindak lanjut dari pihak yang berwenang.
Garda bersama driver Maxim Kediri Raya menegaskan bahwa perjuangan yang dilakukan merupakan bentuk penyampaian aspirasi untuk mendapatkan kebijakan yang transparan, adil, dan tidak semakin membebani mitra driver. Pihak Garda berharap Pemerintah Kota Kediri dapat terus memfasilitasi komunikasi dengan Maxim pusat sehingga persoalan yang disampaikan driver dapat memperoleh jawaban dan penyelesaian yang jelas.
Persoalan kesejahteraan mitra transportasi daring merupakan isu yang perlu mendapatkan perhatian bersama, baik dari pihak aplikator maupun pemerintah daerah. Masyarakat dan pihak terkait diimbau untuk mendukung penyelesaian yang mengedepankan dialog serta keadilan bagi seluruh pihak, demi terciptanya ekosistem transportasi daring yang sehat dan berkelanjutan.
(Apri/yns)