Kriminal 2 mnt baca

Usai Sikat Supra X di Sawah, Pria asal Loceret Nganjuk di Gulung Polisi Beserta Uang Rp 1,3 Juta

S
Sulis Nova fadli Diterbitkan pada 31 Aug 2026, 09:49 WIB
Usai Sikat Supra X di Sawah, Pria asal Loceret Nganjuk di Gulung Polisi Beserta Uang Rp 1,3 Juta

Nganjuk – Tim Unit Resmob Satreskrim Polres Nganjuk bersama Unit Reskrim Polsek Loceret bergerak cepat membekuk pelaku pencurian kendaraan bermotor yang beraksi di kawasan persawahan Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk. Petugas mengamankan seorang pria berinisial BD, 40, warga Desa/Kecamatan Loceret, beserta barang bukti sepeda motor milik korban.

“Peristiwa bermula saat korban S, 48, pergi ke sawah untuk mencari rumput pada Kamis (27/8) sekitar pukul 10.00 WIB. Sepeda motor Honda Supra X warna merah hitam milik korban diparkir di pinggir jalan persawahan, namun usai mencari rumput, motor tersebut sudah hilang dari lokasinya,” terang Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP M. Patria Pratama, Senin (31/8).

Aksi pencurian ini terungkap setelah korban melaporkan kehilangan kendaraannya ke pihak kepolisian. Petugas langsung menyisir lokasi kejadian dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi untuk melacak jejak pelaku.

“Petugas mengamankan terduga pelaku BD di kediamannya pada Senin (31/8) sekitar pukul 00.30 WIB tanpa perlawanan,” ungkap AKP Patria Utama.

Pelaku yang tak berkutik saat ditangkap langsung digelandang ke markas kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut beserta barang bukti yang disita.

“Setelah mendapatkan laporan, anggota melakukan penyelidikan dan pendalaman terhadap informasi yang diperoleh di lapangan. Terduga pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti satu unit sepeda motor Honda Supra X. Selain itu, petugas juga mengamankan uang tunai Rp1,3 juta yang turut menjadi barang bukti,” jelas AKP M. Patria Pratama.

Atas tindakan nekatnya tersebut, BD kini harus meringkuk di balik jeruji besi dan terancam hukuman pidana sesuai aturan hukum yang berlaku. Pelaku dijerat Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian.

“Ini menjadi komitmen kami untuk memberikan respons cepat terhadap laporan masyarakat. Petugas langsung melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan informasi dan keterangan saksi hingga berhasil mengidentifikasi keberadaan terduga pelaku,” tegas Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan.

Kepolisian turut mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan memasang pengaman tambahan saat meninggalkan kendaraan di tempat sepi(nov)

Bagikan Artikel Ini

Sebarkan informasi dan artikel ini kepada publik.