Politik 4 mnt baca

KDM Bukan Jokowi Kedua

R
R. Syarif Umar Al Faruq P Diterbitkan pada 07 Sep 2026, 09:44 WIB
KDM Bukan Jokowi Kedua

 

Oleh : Kawan Nazar

BanaspatiNetSeven.com ][ Di tengah peningkatan elektabilitas Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), sebuah narasi tandingan mulai mengemuka di ruang publik: KDM diposisikan sebagai "Jokowi Kedua." Narasi ini secara sederhana menarik garis lurus antara keduanya karena sama-sama mengandalkan gaya komunikasi populis, aktif blusukan, dan memanfaatkan media sosial secara masif dalam membangun panggung politik.

​Namun, menyamakan KDM dengan Jokowi secara mutlak adalah bentuk simplifikasi politik. Meskipun keduanya bergerak dalam koridor politik populisme, bentuk, pola penalaran, hingga kedalaman substansi kebijakan yang dipraktikkan memiliki fondasi yang sangat berbeda.

​Simbolis versus Argumentasi Lapangan

​Dalam analisis jurnalis senior Budiman Tanuredjo—merujuk pada pemikiran ilmuwan politik Benjamin Moffitt—politik modern telah memasuki era political style dan politainment (hiburan politik). Kendati demikian, ekspresi gaya politik antara Jokowi dan KDM bertumpu pada premis yang berbeda.

​Jokowi merepresentasikan populisme simbolis. Di awal kemunculannya, gaya politiknya mengandalkan gestur visual yang sederhana, mudah dicerna, dan minim retorika: baju putih tergulung, aksi masuk gorong-gorong, hingga narasi instan Esemka. Diksi yang digunakan cenderung singkat dan repetitif. Model ini sangat efektif meruntuhkan sekat elitis secara instan, namun rentan menjadi sekadar komoditas visual (gimmick)-bahkan menjadi kebohongan publik jika tidak diikuti dengan eksekusi program yang konsisten.

​Sebaliknya, KDM menjalankan apa yang dapat disebut sebagai populisme digital berbasis argumentasi. Kanal media sosial KDM yang diikuti belasan juta pengikut bukanlah panggung aksi visual pasif. Panggung politik KDM justru bertumpu pada kemampuan retorika, penguasaan masalah teknis, hukum tata ruang, dan politik anggaran. Saat menertibkan bangunan liar atau menata fasilitas umum, KDM membedah alokasi anggaran dan aturan hukum di depan kamera secara spontan. Publik tidak sekadar disajikan adegan emosional, tetapi juga diajak mengikuti logika kebijakan di balik aksi tersebut.

​Kematangan Rekam Jejak Institusional

​Poin pembeda penting lainnya terletak pada rekam jejak karier politik (start line) keduanya. Jokowi melesat dari dunia usaha langsung menuju panggung eksekutif—sebagai Wali Kota Surakarta, Gubernur DKI Jakarta, hingga Presiden—tanpa pernah mengecap pengalaman di lembaga legislatif.

​Sementara itu, KDM memiliki pengalaman institusional yang panjang dan berjenjang: Anggota DPRD Kabupaten, Wakil Bupati, Bupati Purwakarta dua periode, Anggota DPR RI di Senayan, hingga Gubernur Jawa Barat. Pengalaman di ranah legislatif inilah yang membentuk kapasitas KDM dalam memahami dialektika pembuatan undang-undang, penyusunan APBD/APBN, serta formulasi kebijakan publik.

​Oleh karena itu, menyamakan KDM dengan Jokowi sekadar berdasarkan variabel "gemar membuat konten dan blusukan" adalah penilaian yang superfisial. Jokowi adalah representasi dari technocratic-symbolic populism, sedangkan KDM bergerak pada ranah digital-argumentative populism.

​Catatan Kritis: Dari Figur menuju Institusi

​

Meski tuduhan bahwa KDM "kosong substansi" dapat dipatahkan oleh argumentasi lapangannya yang solid, evaluasi kritis terhadap kepemimpinan populis tetap mendesak untuk dilakukan. Tantangan terbesar KDM di panggung kepemimpinan bukanlah pada aspek personal branding, melainkan pada skalabilitas dan pelembagaan kebijakan.

​Pertama, tantangan algoritma versus perbaikan sistemik. Algoritma media sosial menyukai cerita emosional, drama, dan eksekusi instan di lapangan. Namun, reformasi birokrasi, tata kelola pendidikan, dan perbaikan kesehatan jangka panjang membutuhkan kerja-kerja teknokratis yang sunyi dan tidak "seksi" untuk dijadikan konten. Seberapa jauh pemahaman KDM di lapangan dapat ditransformasikan menjadi Peraturan Daerah (Perda) atau sistem yang tetap berjalan efektif tanpa bergantung pada kehadiran fisiknya?

​Kedua, ujian penguatan institusi. Sebagaimana diperingatkan oleh Daron Acemoglu dan James A. Robinson dalam Why Nations Fail, kemajuan suatu wilayah tidak dapat digantungkan semata pada kehebatan figur (agency), melainkan pada pembentukan institusi yang inklusif dan kuat (inclusive institutions). Kebesaran kepemimpinan KDM pada akhirnya tidak diukur dari berapa banyak tayangan yang viral, melainkan sejauh mana ia mampu meninggalkan sistem birokrasi dan tata kelola hukum yang lebih kuat daripada dirinya sendiri.

Pada akhirnya, tugas publik adalah menolak simplifikasi politik yang asal menyamakan figur, sekaligus mengawal agar populisme digital KDM benar-benar mewujud menjadi tata kelola hukum dan kebijakan publik yang terukur, inklusif, serta berkelanjutan—bukan berhenti pada tayangan viral semata.

#kdm

#jokowi

#populisme

#mediasosial

Bagikan Artikel Ini

Sebarkan informasi dan artikel ini kepada publik.